Pengertian Pela
Kata atau istilah Pela ini adalah istilah bahasa daerah Pela-I-A yang artinya selesai atau
Sudah selesai; mungkin pengertian ini dianut atau dipakai dalam masyarakat daerah seribu
pulau ini atau paling tidak terbatas di Ambon, Lease dan Seram. Bertolak dari pengertian ter-
sebut, maka Pela adalah suatu bentuk organisasi sosial (persekutuan, ikatan, hubungan) yang
terjalin dari dua kelompok manusia atau lebih; yang dalam penulisan sejarah ini disebut negeri,
Baik negeri-negeri berdekatan maupun saling berjauhan/antar pulau dan tidak terbatas pada
persamaan golongan, aliran dan agama. Aboroe, Booi dan Kariu, yang beragama Kristen
mempunyai pela dengan Hualoi yang beragama Islam dan sebaliknya. Organisasi atau Ikatan
Persaudaraan ini biasanya dalam pembentukannya dilandasi dengan sumpah/janji dan
bernafaskan sakral; sehingga apabila dilanggar atau tidak dipatuhi pasti akan mendatangkan
Kutukan atau lazim disebut Dosa. Mungkin sadja ada sebagian orang yang tidak memperca-
yainya, tetapi demikian kenyataannya. Sebagai orang percaya kita oisa melihat kebenarannya
sebagai mana yan dinyatakan dalam Alkitab:
“Apa yang sudah terukir didunia, dimetraikan di Surga”.